top of page

Milik Pribadi, Ruang Bersama: Skema Hybrid Co-Housing

Tidak semua bentuk co-housing dibangun di atas prinsip kepemilikan kolektif atau koperasi. Di banyak negara, co-housing justru lahir dari penggabungan antara kepemilikan privat dengan pengelolaan ruang bersama secara kolektif. Ini yang disebut sebagai model Private Ownership + Shared Agreements—bentuk paling fleksibel dan paling mudah dimulai.


ree

Bagaimana Skema Ini Bekerja?

Setiap keluarga atau individu membeli dan memiliki unit hunian secara pribadi (misalnya rumah atau apartemen). Namun, mereka juga bersepakat secara hukum untuk berbagi dan mengelola ruang bersama seperti:

  • Dapur dan ruang makan kolektif

  • Taman atau halaman

  • Area cuci atau ruang kerja bersama

  • Tempat penitipan anak, gudang bersama, dll.

Biasanya, pengelolaan dilakukan melalui perjanjian hukum internal (covenant atau komunitas association), yang mengatur penggunaan ruang, kontribusi biaya, aturan tinggal, hingga cara pengambilan keputusan.


Contoh Kasus Nyata

  • Saettedammen dan Munksøgård (Denmark): Komunitas co-housing awal yang menggunakan sistem kepemilikan individu + pengelolaan kolektif.

  • Berkeley Cohousing (AS): Kombinasi apartemen pribadi dengan ruang makan dan kebun bersama.

  • Cohousing UK: Banyak proyek menggunakan bentuk strata-title atau freehold individual, tapi dengan asosiasi penghuni aktif dan kesepakatan tertulis.


Kelebihan Skema Ini

  • Lebih mudah diterapkan di wilayah dengan sistem properti privat dominan (seperti Indonesia).

  • Akses pembiayaan lebih terbuka, karena unit bisa dijadikan agunan pribadi.

  • Lebih fleksibel untuk keluarga muda atau pemilik pertama.


Tantangan Utama

  • Risiko konflik jika tidak ada mekanisme penyelesaian yang jelas.

  • Sulit menjaga keberlanjutan nilai komunitas jika unit dijual ke luar tanpa kontrol.

  • Kepemilikan privat rawan mengarah pada individualisasi dan melemahkan semangat kolektif.

  • Tidak semua ruang bersama diakui dalam sistem perizinan dan sertifikasi di Indonesia.


Potensi Adaptasi di Indonesia

Model ini mungkin yang paling memungkinkan dijalankan dalam jangka pendek, terutama untuk:

  • Cluster kecil 4–10 rumah yang dibeli bersama dan dikelola lewat perjanjian internal

  • Komunitas keluarga/teman dekat yang ingin tinggal berdampingan tapi tidak mengorbankan kepemilikan pribadi

  • Alternatif bagi perumahan swasta yang ingin mengembangkan pola komunitas inklusif

Yang penting adalah menyusun perjanjian kolektif sejak awal, dengan aturan transparan dan komitmen partisipatif dari semua pihak.


Skema ini memang bukan bentuk paling ideal untuk jangka panjang—tapi bisa menjadi jembatan awal untuk mengenalkan praktik tinggal bersama, sebelum komunitas bertransisi ke bentuk kelembagaan yang lebih kokoh seperti koperasi.

Comments


bottom of page